Sabtu, 07 April 2018

Sejarah Dan Perkembangan Sosiologi Hukum

Oleh: M. Chairul Basrun Umanailo. M.Si

Dilihat dari sudut historis istilah Sosiologi Hukum untuk pertama kali digunakan oleh seorang Italia yang bernama Anzilotti pada tahun 1882. Dari sudut perkembangannya Sosiologi Hukum pada hakekatnya lahir dari hasil-hasil pemikiran-pemikiran para ahli pemikir, baik dibidang Filsafat Hukum, ilmu hukum maupun Sosiologi. Hasil-hasil pemikiran tersebut tidak saja berasal dari individu-individu, akan tetapi berasal dari mazhab-mazhab atau aliran-aliran yang mewakili sekelompok ahli pemikir yang pada garis besarnya mempunyai pendapat yang tidak banyak berbeda. Betapa besarnya pengaruh filsafat hukum dan ilmu hukum terhadap pembentukan Sosiologi Hukum, nyata sekali dari ajaran-ajaran beberapa mazhab dan aliran yang memberikan masukan-masukan pada Sosiologi Hukum.
Masukan yang diberikan dari aliran dan mazhab sangat berpengaruh baik secara langsung maupun tidak langsung bagi Sosiologi Hukum. Sosiologi Hukum sebagai cabang ilmu yang berdiri sendiri merupkan ilmu sosial yaitu ilmu pengetahuan yang mempelajari kehidupan bersama manusia dengan sesamanya, yakni kehidupan sosial atau pergaulan hidup,singkatnya Sosiologi Hukum mempelajari masyarakat, khususnya gejala hukum dari masyarakat.
Aristoteles di Zaman Purba (385-322 SM) dan Montesquieu di jaman modern (1689-1755) adalah hampir mendekati hukum metodis. Aristoteles mengemukakan keseluruhan masalah-masalah yang semestinya harus dipecahkan; Montesquieu, yang dipengaruhi oleh “fisika sosial” dari Hobbes dan Spinoza telah menghilangkan prasangka-prasangka kesusilaan pada telaahan berdasarkan kepada pengamatan empiris secara sistematis (Johnson, 1994; 71). Dengan demikian untuk memahami arti keadilan Aristoteles terlebih dahulu menggambarkan berbagai macam hukum positif, dalam hubunganya yang nomos (tata tertib sosial yang benar-benar efisien), Philia (sociality atau solidaritas sosial) dan kelompok-kelompok tertentu, dan negara hanya merupakan mahkotanya.

tulisan lengkap saya dapat dilihat dengan klik link berikut ini:
https://www.academia.edu/21114016/Sejarah_Dan_Perkembangan_Sosiologi_Hukum

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Artikel yang sering dibaca