Oleh: M. Chairul Basrun Umanailo. M.Si
“Postmodernisme” adalahistilah yang sangat kontroversial. Di satu pihak istilah ini telah memikat minat masyarakat luas. Ini menunjukkan bahwa ia memiliki kemampuan untuk mengartikulasikan beberapa krisis dan perubahan sosio-kultural mendasar yang kini sedang kita alami. Di lain pihak istilah ini dianggap sebagai mode intelektual yang dangkal dan kosong atau sekedar refleksi yang bersifat reaksioner belaka atas perubahan sosial yang kini sedang berlangsung.
Jean Francois Lyotard adalah seorang filosof poststrukturalisme namun ia kemudian lebih dikenal sebagai salah satu pemikir penting aliran filsafat postmodernisme yang terkenal dengan gagasannya tentang penolakan GrandNarrative (narasi besar), yaitu suatu cerita besar yang mempunyai fungsilegitimasi karena bersifat menyatukan, universal, dan total. Penolakan narasi besar, menurut Lyotard, berarti penolakan terhadap penyatuan, universalitas dan totalitas. Dan dalam pandangannya, inilah salah satu ciri pembeda yang paling menonjol antara filsafat postmodernisme dengan filsafat modernisme.
Istilah “postmodernisme” muncul pertama kali di kalangan seniman dan kritikus di New York pada 1960-an dan diambil alih oleh para teoretikus Eropa pada 1970-an. Salah satunya, Jean-François Lyotard, dalam bukunya, The Postmodern Condition:A Report on Knowledge, menyerang mitos yang melegitimasi jaman modern (“narasi besar”), pembebasan progresif humanitas melalui ilmu, dan gagasan bahwa filsafat dapat memulihkan kesatuan untuk proses memahami dan mengembangkan pengetahuan yang secara universal sahih untuk seluruh umat manusia.
untuk mengikuti kajian lengkap saya, silahkan copy link tautan berikut ini: https://www.researchgate.net/publication/323935831_POSTMODERNISME_DALAM_PANDANGAN_JEAN_FRANCOIS_LYOTARD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar