Oleh: M. Chairul Basrun Umanailo. M.Si
Makalah ini mencoba untuk membahas permasalahan sistem multipartai di Indonesia. Doktrin utama dalam sistem demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Tiga poin tersebut dapat dimaknai dengan (1) kekuasaan berasal “dari” tangan rakyat, (2) dijalankan “oleh” perwakilan yang mewakili rakyat, (3) bertujuan “untuk” kemakmuran rakyat. Tujuan politik di Indonesia seperti yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 pada esensinya adalah untuk kemakmuran rakyat. Sehingga tujuan pembangunan nasional pun sejatinya selaras dengan landasan hukum yang ada di Indonesia tersebut. Namun pada faktanya praktik politik di Indonesia tidak sesuai bahkan bertentangan dengan yang rumusan dalam Undang-Undang Dasar. Sebagai kelanjutan dari praktik politik yang menyimpang tersebut arah pembangunan pun menjadi bias karena penentu kebijakan di negeri ini menggunakan praktik politik yang menyimpang.
Dalam tulisan ini dibahas praktik penyimpangan politik yang berdampak pada terjadinya bias tujuan pembangunan nasional di Indonesia. Penulis mengupas permasalahan politik beserta dampaknya pada pembangunan tersebut dengan pendekatan ilmu sosial, antara lain; Sosiologi, Sejarah, dan Antropologi. Pendekatan sosiologis dengan melihat berbagai peristiwa sosial politik yang merupakan dampak dari penerapan multipartai di Indonesia. Pendekatan Sejarah dengan melihat perkembangan sistem perpolitikan di Indonesia dari masa ke masa. Terakhir pendekatan Antropologi dengan mengambil karya Clifford Geertz tentang trikotomi (Priayi, Santri, dan Abangan) dalam masyakat Indonesia sebagai bentuk klasifikasi kelompok masyarakat. Analisis terkait kelompok masyarakat (Priayi, Santri, Abangan) inilah kemudian yang digunakan untuk memberikan gambaran normatif bagi para elit pemangku kebijakan dalam membatasi dan mengontrol jumlah partai di Indonesia. Analisis tersebut digunakan karena melihat partai politik yang saat ini berkembang tidak lagi proporsional berdasarkan ideologi atau keterwakilan kelompok masyarakat, namun berkembang berdasarkan kepentingan material dan cenderung transaksional. Partai politik bukan lagi menjadi sandaran ideology konstituennya, yang selalu dekat dan merasa terdidik untuk terus mendapatkan pemahaman politiknya, namun saat ini, partai politik telah berubah menjadi gerombolan orang berpolitik untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan
untuk mengikuti kajian lengkap saya, silahkan copy link tautan berikut ini:
https://osf.io/p3yh8/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar